Pancasila sebagai Benteng Mahasiswa di Tengah Polarisasi Digital
Kecemedia.unesa.ac.id, Surabaya - Di era digital saat ini, media sosial telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan mahasiswa. Informasi dapat diperoleh dengan cepat, komunikasi menjadi lebih mudah, dan berbagai opini dapat tersebar hanya dalam hitungan detik. Namun, di balik kemudahan tersebut, muncul fenomena polarisasi digital yang semakin memecah masyarakat ke dalam kelompok-kelompok tertentu. Perbedaan pendapat yang seharusnya menjadi ruang diskusi justru berubah menjadi konflik, ujaran kebencian, hingga penyebaran hoaks. Dalam kondisi ini, Pancasila memiliki peran penting sebagai benteng moral dan pedoman bagi mahasiswa agar tidak mudah terjebak dalam arus perpecahan digital.
Polarisasi digital terjadi ketika masyarakat terbagi menjadi kubu-kubu yang saling bertentangan akibat pengaruh media sosial dan algoritma internet. Seseorang cenderung hanya menerima informasi yang sesuai dengan pandangannya, sehingga menutup diri terhadap perspektif lain. Akibatnya, ruang digital dipenuhi perdebatan yang tidak sehat, saling menjatuhkan, bahkan penyebaran kebencian. Mahasiswa sebagai generasi muda yang aktif menggunakan media sosial menjadi kelompok yang rentan terkena dampak polarisasi tersebut.
Sebagai kaum intelektual, mahasiswa memiliki peran penting dalam menjaga persatuan bangsa di tengah derasnya arus informasi digital. Disinilah nilai-nilai Pancasila menjadi sangat relevan. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, mengajarkan mahasiswa untuk memiliki moral dan etika dalam menggunakan media sosial. Mahasiswa harus mampu membedakan mana informasi yang benar dan mana yang menyesatkan, serta menghindari penyebaran ujaran kebencian yang dapat merugikan orang lain.
Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, mengajarkan pentingnya sikap saling menghormati dalam berdiskusi di ruang digital. Perbedaan pendapat seharusnya tidak menjadi alasan untuk menghina atau menyerang pihak lain. Mahasiswa perlu membangun budaya diskusi yang sehat, kritis, tetapi tetap menghargai sesama pengguna media sosial.
Selanjutnya, sila ketiga, Persatuan Indonesia, menjadi dasar utama dalam menghadapi polarisasi digital. Media sosial sering kali menciptakan sekat-sekat antarkelompok yang dapat memecah persatuan masyarakat. Oleh karena itu, mahasiswa harus mampu menjadi agen pemersatu dengan menyebarkan konten positif, edukatif, dan membangun rasa toleransi di tengah keberagaman pendapat.
Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, mengajarkan bahwa setiap perbedaan sebaiknya diselesaikan melalui dialog dan musyawarah, bukan dengan provokasi atau saling menyerang di media sosial. Mahasiswa perlu mengedepankan pemikiran kritis dan kebijaksanaan sebelum memberikan komentar atau membagikan suatu informasi.
Terakhir, sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, mengingatkan mahasiswa untuk menggunakan media digital secara bijak demi menciptakan ruang digital yang aman dan adil bagi semua orang. Media sosial seharusnya menjadi sarana edukasi dan kolaborasi, bukan tempat menyebarkan kebencian ataupun diskriminasi.
Dengan demikian, Pancasila dapat menjadi benteng bagi mahasiswa dalam menghadapi polarisasi digital. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya mampu menjadi pedoman moral agar mahasiswa tetap kritis, bijak, dan menjunjung tinggi persatuan bangsa di tengah derasnya arus informasi. Sebagai generasi penerus, mahasiswa memiliki tanggung jawab untuk menciptakan ruang digital yang sehat, damai, dan penuh toleransi demi menjaga keutuhan Indonesia di era modern ini.
***
#kesaktianPancasila #CivitasAkademika #RumahParaJuara #2026 #WorldClassUniversity #UNESASatulangkahdidepan #BersamaBisaBekerjaSama #IndonesiaEmas2045 #UnityinDiversity
Penulis: Syifa Nicko Al-anshariyah
Share It On: