Sistem UKT Unesa: Kemudahan bagi Mahasiswa dalam Pembayaran Kuliah

Kecemedia.unesa.ac.id, Surabaya - Dalam sebuah Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diselenggarakan oleh Komisi X DPR RI bersama Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia, Rektor Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Prof. Dr. Nurhasan, M.Kes. menegaskan bahwa sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Unesa telah dirancang berdasarkan kemampuan finansial calon mahasiswa. Pernyataan ini memberikan angin segar bagi calon mahasiswa yang mungkin merasa khawatir terkait biaya kuliah yang harus mereka tanggung.
Cak Hasan menekankan bahwa penentuan nominal Uang Kuliah Tunggal (UKT) dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masing-masing keluarga calon mahasiswa. Hal ini bertujuan agar setiap mahasiswa dapat melanjutkan pendidikan tinggi tanpa merasa terbebani oleh biaya kuliah yang tinggi. Penetapan nominal UKT dilakukan di awal penerimaan mahasiswa baru dan tidak akan mengalami perubahan selama masa kuliah, sehingga mahasiswa tidak perlu khawatir akan adanya kenaikan biaya kuliah di semester berikutnya.
“Golongan UKT yang ada di Unesa terdapat 1-8, jadi calon mahasiswa sebelum masuk dipersilahkan mengisi form kondisi keluarga, sehingga dalam pengisian tersebut akan menentukan dirinya akan masuk golongan UKT berapa,” tambah Prof. Hasan.
Dengan adanya sistem UKT yang berbasis pada kemampuan finansial calon mahasiswa, Unesa berharap dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk mengakses pendidikan tinggi. Sistem ini juga mendorong transparansi dan keadilan dalam penentuan biaya kuliah, sehingga tidak ada lagi kesenjangan antara mahasiswa dari berbagai latar belakang ekonomi.
Mengapa Sistem UKT Ini Penting?Meringankan Beban Finansial: Dengan penetapan UKT yang sesuai dengan kemampuan finansial, mahasiswa dapat fokus pada studi tanpa harus khawatir tentang masalah keuangan.
Mendorong Akses Pendidikan: Sistem ini memastikan bahwa pendidikan tinggi dapat diakses oleh semua kalangan masyarakat, termasuk mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Menciptakan Kesetaraan: Dengan penghapusan diskriminasi berbasis ekonomi, semua mahasiswa memiliki peluang yang sama untuk meraih pendidikan berkualitas.
Langkah yang diambil oleh Unesa ini menunjukkan komitmen institusi pendidikan tinggi dalam mendukung visi pemerintah untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pendidikan di Indonesia. Dengan sistem UKT yang adil dan terukur, diharapkan lebih banyak generasi muda Indonesia yang dapat meraih mimpi mereka melalui pendidikan tinggi.
***
#RektorUnesa #CakHasan #KomisiXDPRRI #FakultasBahasadanSeni #RumahParaJuara #2025 #UNESA #WorldClassUniversity #UNESASatuLangkahDiDepan #BersamaBisaBekerjasama #IndonesiaEmas2045 #UnityInDiversity
Penulis: Nando Pudjo
Share It On: